Gambar 2.1 Seorang siswa sedang menyeberang jalan menggunakan zebra cross

Di gambar tersebut ada siswa dan teman-temannya sedang menyebrang jalan menggunakan zebra cross yang dibantu oleh polisi, dengan menyebrang menggunakan zebra cross sesuatu yang kita tidak inginkan juga tidak akan terjadi. Menyebrang menggunakan zebra cross termasuk norma hukum, jika tidak ada mematuhinya akan dikenakan sanksi dan hal yang kita tidak inginkan terjadi. Menyebrang jalan menggunakan zebra cross termasuk norma hukum. Jika tidak ada yang memetuhi nya akan di beri sanksi dan sesuatu yang kita tidak inginkan akan terjadi. Patuhi peraturan lalu lintas jika kita ingin selamat dari hal yang tidak di inginkan.
Gambar 2.2 Kemacetan lalu lintas yang terjadi karena melanggar peraturan lalu lintas

Di gambar tersebut ada kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas dengan berkendara di jalur busway. Selain ada kendaraan bermotor ada kendaraan mobil yang juga melanggar lalu lintas menggunakan jalur busway. Semakin banyak kendaraan yang melanggar lalu lintas makin padat kemacetan. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda. Agar pengendara yang melanggar berkurang.
Gambar 2.3 Masyarakat adat sedang melakukan musyawarah

Di gambar tersebut ada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan musyawarah untuk membuat suatu peraturan. Di gambar tersebut pendapat mereka berbeda beda dan dihormati pendapatnya oleh orang lain, masing-masing dari mereka tidak ada yang memikirkan diri sendiri, mereka memikirkan anggotanya. Jika tidak di lakukan dengan musyawarah, semuanya tidak akan selesai .
Gambar 2.4 Contoh perilaku sopan peserta didk kepada guru

Di gambar tersebut ada seorang siswa yang bersalaman dengan guru saat bertemu gurunya. Perilaku tersebut adalah perilaku kesopanan yang dilakukan siswa terhadap gurunya. Norma kesopanan berasal dari pergaulan masyarakat, tata cara berbicara, tata cara berpakaian, tata cara bertemu orang lain. Hubungan antar manusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati tentang nama yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Gambar 2.5 Umat beragam yang seang melaksanakan ibadah menurut agamanya.

Di gambar tersebut terdapat berbagai umat beragama yang sedang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang di anut. Contohnya yaitu di gambar A terdapat umat islam yang sedang melaksanakan ibadah. Mereka biasanya pergi ke tempat ibadah yaitu masjid. Gambar B terdapat umat kristiani yang sedang melaksanakan ibadah. Mereka biasa pergi ketempat ibadah yaitu gereja. Gambar C terdapat uamt hindu yang sedang melaksanakan ibadah. Merka biasanya pergi ketempat ibadah yaitu wihara. Gambar D terdapat umat konghucu yang sedang melaksanakan ibadah.Contoh contoh di atas merukana norma agama.
Gambar 2.6 : Kerukunan antar umat beragama

Digambar tersebut terdapat berbagai umat beragama yang berbeda agama.Ada yang berasal dari agama konghucu seperti yang terlihat di gambar yang menggunakan pakaian serba kuning keorenan dan tidak mempunyai rambut, umat budha yang memakai pakaian serba putih dan di atas kepalanya terdapat penutup kepala dan warna putih, umat hinda yang menggunakan pakaian seperti jas dan dalamnya kemeja hitam, umat islam menggunakan seragam batik dan di atas kepalanya terdapat peci. Mereka berkumpul dalam suatu acara dan walaupun berbeda agama tetapi tetap menghargai agama satu sama lainnya.
Gambar 2.7 : Gedung Mabes POLRI, Gedung Kejaksaan Agung, Gedung Mahkamah Agung.



Digamabar tersebut ada gambar gedung gedung. Digambar A merupakan gedung MABES POLRI, gambar B merupakan gedung Kejaksaaan Agung, gambar C merupakan gedung Mahkamah Konstitusi yang sifatnya perintah yaitu memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat dimana ia akan melanggar norma hukum tersebut dan yang melanggar yaitu orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang di langgar maka ia melanggar norma hukum tersebut. Negara Indonesia merupakan negara yang melaksanakan norma hukum.
Gambar 2.8 : interaksi sosial masyarakat di pasar terapung

Digambar tersebut ada seorang pedagang yang berjualan dengan sebuah perahu kecil yang di sebut pasar terapung. Gambar tersebut semua pedagang menjual berbagai macam buah buahan yang segar ada pisang, jeruk, mangga, semangka, dan juga ada sayuran sayurannya. Merka berinteraksi sosial di pasar terapung tersebut. Untuk menghasikan sebuah hal hal yang penting untuk memenuhi kebutuhan mereka masing masing. Dalam kehidupan sosial pastilah ada norma yang mengatur kehidupan tersebut. Sebagai makhluk sosial manusia lahir, berkembang, dan meninggal dunia dalam masyarakat setiap individu berinteraksi dengan individu atau kelompok lainnya.
Gambar 2.9 : Pengadilan negeri, tempat untuk mencari keadilan

Di gambar tersebut merupakan sebuah gedung pengadilan negeri tempat mencari keadilan hukum. Di gedung tersebut orang akan di hukum seadil adilnya. mewujudkan keadilan merupakan salah satu teori tertua dari tujuan hukum dalam kehidupan sehari hari terdapat ungkapan yang terkenankan dengan keadilan seperti `HENDAKLAH KEADILAN DI TEGAKKAN WALAUPUN LANGIT RUNTUH` . Bahkan, teori keadilan dalam tujuan hukum diatur oleh Indonesia seperti di ganjarkan yang harus diwakili dengan kalimat `DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA`.
Gambar 2.10: Masyarakat adat badui tetap memegang teguh tradisi yang merupakan kearifan lokal.

Terdapat suku badui yang
berada di dalam hutan. Suku badui masih memegang kearifan lokal aryinya
suku tersebut tidak menerima budaya dari luar manapun, makanya mereka
masih hidup dengan budaya mereka seperti saun mandinya adalah batu,
memakai baju hanya satu sampai seumur hidup. Namun sekarang suku badui
terbagi atas dua yaitu suku badui luar dan suku badui dalam, suku badui
luar sudah sedikit demi sedikit mau menerima budaya luar untuk
kelangsungan hidup dan suku badui dalam sampai sekarang masih belum mau
menerima budaya luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar